Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan KOPERASI yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk Pajak dan Zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
CONTOH KASUS SHU
Koperasi suka maju di ketahui mimiliki anggota sebanyak 6 orang di mana setiap anggota memiliki tugas simpanan yang berbeda. Pak Budi 2000, pak Tono 2750, pak Burhan 3250, pak Andi 4000, pak Sulis 2500, pak Tio 3500. Dimana setiap anggota melakukan transaksi yang berbeda pula. Pak Budi 5500, pak Tono 4800, pak Burhan 6000, pak Andi 7500, pak Sulis 4500, Pak Tio 6600. Maka tentukan berapakah:
1. Berapakah SHU modal setiap anggota
2. Berapakah transaksi usaha setiap anggota
3. Berapakah total SHU transaksi setiap anggota
4. Berapakah SHU setiap anggota
5. Berapakah total SHU keseluruhan
NAMA
JUMLAH SIMPANAN
TOTAL TRANSAKSI
SHU MODAL
SHU TRANSAKSI USAHA
SHU ANGGOTA
BUDI
2000
5500
0,11
0,16
0,27
TONO
2750
4800
0,15
0,14
0,29
BURHAN
3250
6000
0,18
0,17
0,35
ANDI
4000
7500
0,22
0,21
0,43
SULIS
2500
4500
0,14
0,13
0,27
TIO
3500
6600
0,19
0,19
0,38
18000
34900
0,99
1
1,99
Bagian dari Sisa Hasil Usaha Koperasi yang diperoleh dari anggota dipergunakan sebagai berikut :
SUMBER PEMODALAN KOPERASI
- Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang di wajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota koperasi dan besarnya sama untuk semua anggota. simpanan ini tidak dapat di ambil selama yang bersangkutan menjadi anggota koperasi.
- Simpanan wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota untuk membayarnya kepada koperasi pada waktu-waktu tertentu
- Simpanan sukarela ini diadakan oleh anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar